jump to navigation

Oracle Rilis Lebih Banyak Patch 18 Juni 2012

Posted by setiyanugroho in Info.
add a comment

Oracle berencana untuk merilis 88 patch pada Selasa, 17 April 2012 meliputi kerentanan yang mempengaruhi beragam produknya. Rilis patch kali ini lebih banyak dari update patch kritis triwulanan yang terakhir dilakukan Oracle pada Januari 2012 dengan total 78 perbaikan.

Batch Patch mendatang meliputi enam perbaikan untuk Database Oracle, 11 patch untuk Oracle Fusion Middleware, serta produk yang terkenal lainnya, termasuk BI Publisher dan Jdeveloper.

Rilis patch juga meliputi enam perbaikan bugs untuk Oracle Enterprise Manager Grid Control, empat untuk aplikasi E-Business Suite ERP (Enterprise Resource Planning), lima untuk Oracle’s Supply Chain Suite, 15 untuk berbagai aplikasi Enterprise PeopleSoft, dan 17 untuk Oracle Financial Service. Sedangkan sisanya untuk Oracle Industri Applications, Oracle Primavera, GlassFish Applications Server, Solaris OS, bahkan MySQL Database.

Sumber: PC Media edisi Mei 2012

Pengguna Instagram Tumbuh 10 Juta dalam Beberapa Hari 18 Juni 2012

Posted by setiyanugroho in Info.
add a comment

Beberapa hari setelah Instagram diakuisisi Facebook, user-nya tumbuh 40 juta lebih dari yang sebelumnya hanya 30 juta. Sedangkan untuk menyentuh angka 30 juta, Instagram butuhkan 18 bulan.

Bagi Facebook, membuat banyak user-nya semakin aktif adalah tujuannya. Facebook menang telak dari pihak-pihak yang sebelumnya mencibir bahwa Facebook terlalu mahal membeli Instagram saat itu.

Tidak heran memang, di tengah-tengah Android yang sedang meroket, langkah Facebook mengakuisisi Instagram merupakan langkah yang ditunggu banyak user Android, bahkan user smartphone lain.

Sumber: PC Media edisi Mei 2012

Kasus Digitally Signed Terinfeksi Malware Meningkat 18 Juni 2012

Posted by setiyanugroho in Info, Keamanan Komputer.
add a comment

Ketika ditemukan pada tahun 2010, worm Stuxnet berhasil mengejutkan industri keamanan karena menggunakan komponen rootkit yang ditandatangani secara digital dengan sertifikat yang dicuri dari produsen semikonduktor Realtek dan JMicron. Sebuah backdoor yang ditemukan oleh Symantec pada Desember diinstal dalam driver rootkit yang ditandai dengan sertifikat digital curian dari sebuah perusahaan yang dirahasiakan. Sertifikat dicabut oleh VeriSign atas permintaan pemilik sembilan hari kemudian.

Para ahli keamanan pada waktu itu memperkirakan bahwa pencipta malware lain akan mengadopsi teknik yang sama di masa depan terhadap versi Windows Vista dan 7. Kenyataannya saat ini, perkiraan itu menjadi kenyataan.

Baru-baru ini, komponen malware yang berbeda diidentifikasikan oleh Kaspersky Lab. Kali ini menimpa sebuah perusahaan Swiss yang disebut Conpavi AG. Ancaman tersebut terdeteksi sebagai Trojan-Dropper.Win32/Win64.Mediyes yang merupakan bagian dari Click Fraud Scheme. Komponen yang ditandai bukan driver, melainkan installer-nya.

Pencipta malware tertarik untuk mengontrak installer dan bukan hanya driver. Penyebabnya, beberapa antivirus menganggap bahwa file digital yang ditandai pada sebuah installer adalah sah, hingga akhirnya mereka tidak dipindai. Bahkan jika Windows memeriksa daftar tersebut secara teratur, tidak akan membuat banyak perbedaan untuk malware yang sudah ditandai dengan sertifikat yang pernah dicabut karena memblokir file tersebut tidak praktis, ungkap Costin Raiu, Kaspersky Lab’s Director of Global Research and Analysis.

Sebagai contoh, jika saat itu driver LAN Card Realtek yang telah ditandai diblok oleh Microsoft, seluruh user di seluruh dunia akan mendapati LAN card mereka tidak berfungsi.

Sumber: PC Media edisi April 2012

Gugus Tugas Anti Pornografi 18 Juni 2012

Posted by setiyanugroho in Info.
add a comment

Pemerintah pada awal Maret 2012 telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Pembentukan gugus tugas tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap bahaya pornografi yang beberapa waktu belakangan ini semakin marak. Banyak kasus yang berlatar belakang dan berkaitan dengan masalah pornografi.

Sebenarnya selama ini pemerintah telah melakukan sejumlah upaya pencegahan dan peredaran pornografi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya pasal 17.

Oleh sebab itu, pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini merupakan usaha pemerintah yang lebih serius untuk mencegah pengaruh-pengaruh pornografi. Pemerintah merangkul lintas kementerian dan lembaga non-kementerian, baik pusat maupun daerah, karena pornografi tidak hanya ada di ranah internet atau di media televisi saja. Tidak sedikit pornografi yang sudah dalam bentuk kepingan CD, gambar dan foto-foto, atau cerita-cerita yang menyangkut hubungan seksual maupun live show.

Sumber: PC Media edisi April 2012