jump to navigation

DAMPAK GEMPA BUMI DI NUSA DUA – BALI DAN RESHUFFLE KABINET TERHADAP E-BUSINESS 10 November 2011

Posted by setiyanugroho in Info.
add a comment

Gempa Bumi di Nusa Dua – Bali

Kamis, 13 Oktober 2011, Pulau Bali diguncang gempa. Gempa ini mengakibatkan jaringan komunikasi di sebagian besar Pulau Bali selama beberapa saat terputus. Corporate Communications PT Telkomsel Area Bali-Nusa Tenggara Pandu M, di Denpasar, mengatakan bahwa akses internet, termasuk fasilitas yang ada di telepon seluler BlackBerry sempat mengalami gangguan. Ini berdampak juga terhadap kegiatan yang menyangkut e-business, yaitu terganggunya jalur komunikasi antar-pebisnis yang menggunakan akses jaringan internet. Sekalipun putusnya jalur internet tersebut hanya terjadi sebentar, yaitu sekitar 10 menit beberapa saat setelah peristiwa gempa terjadi, namun dapat dibayangkan berapa jumlah kerugian para pengusaha yang bisnisnya mengandalkan akses internet. Bisa saja dimungkinkan costumer yang hendak melakukan bisnis menggagalkan niatnya karena pebisnis itu tidak dapat dihubungi. Contoh kecilnya saja seorang penjual pulsa yang memiliki agen sentral di Bali, yang hendak melayani pembeli pulsa namun penjual ini tidak dapat melakukan transaksi karena tidak dapat menghubungi agennya, sehingga pembeli itu membatalkannya.

Reshuffle Kabinet

Salah satu harapan presiden melakukan reshuffle adalah penguatan kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) agar dapat mengantisipasi dampak melemahnya perekonomian global bagi perekonomian Indonesia. Namun, pihak pelaku usaha di Indonesia merasa hal tersebut tidak berpengaruh. Reshuffle yang dilakukan tidak berdampak besar terhadap e-business. Namun yang dikhawatirkan adalah akan banyak perubahan regulasi yang tidak konsisten dan menggangu kestabilan untuk dunia usaha, termasuk dalam bidang e-business. Untuk itu, pemerintah tidak perlu membantu dunia usaha, tetapi cukup dengan memberikan konsistensi regulasi. Hal ini penting mengingat dunia usaha adalah bidang mandiri. Pengusaha hanya membutuhkan kepastian hukum. Regulasi ini diharapkan tetap stabil di pos-pos kementerian yang bersentuhan langsung dengan perekonomian dan dunia usaha seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Keuangan. Para pebisnis ingin agar pemerintah membantu dunia usaha Indonesia untuk memperluas jaringan usaha. Apalagi saat ini usaha di Indonesia tengah dilirik oleh manca negara, terutama Eropa dan Amerika yang ingin berinvestasi, juga melakukan e-business.